TOLERANSI
UMAT BERAGAMA
Disampaikan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Linda
Amalia Saragih
0310162023
0310162023
JURUSAN PENDIDIKAN
BIOLOGI
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Agama seringkali diposisikan sebagai salah satu sistem
acuan nilai (system of referenced value) dalam keseluruhan sistem
tindakan (system of action) yang mengarahkhan dan menentukan
sikap dan tindakan umat beragama.[1]
Memahami
agama, tidak sebatas pada pemahaman secara formal, melainkan harus dipahami
sebagai sebuah kepercayaan, sehingga akan bersikap toleran kepada pemeluk agama
lain. Akan tetapi, bila seseorang hanya memahami agama secara formal saja maka
ia akan memandang bahwa hanya agamanya saja yang mempunyai klaim kebenaran
tunggal dan paling baik. Sementara itu agama lain dipandang telah mengalami
reduksionisme (pengurangan), karena itu tidak benar dan kurang sempurna. Sikap
ini memunculkan hegemoni agama formal sedemikian rupa sehingga agama lokal,
agama suku ataupun agama kecil terpinggirkan oleh agama formal. Maka dari itu
memahami agama hendaknya tidak hanya pada klaim kebenaran saja tetapi
menginduksi dari interaksi sosial keagamaan antar umat beragama yang akan
memunculkan sikap toleransi terhadap agama lain. Rasa kesadaranlah yang mampu
memberikan solusi dalam diri manusia dalam kehidupan beragama. Jadi, saling
butuhlah yang tidak mempermasalahkan suatu agama satu sama yang lain dan secara
sosiologis masalah ini tidak terelakkan.[2]
Dalam
masyarakat majemuk seperti di Sumatera Utara khususnya agama dapat menjadi
faktor pemersatu bangsa, dan sekaligus pemicu konflik agama lebih sering
merupakan manifestansi dari konflik sosial dengan simbol-simbol keagamaan untuk
tujuan-tujuan tertentu.
Fenomena
konflik dikalangan umat beragama dapat muncul dikarenakan emosi keagamaan yang
berlenbihan, adanya rasa terancam antar satu dengan yang lainnya, adanya
perpindahan antara agama, pendirian rumah ibadah yang kurang memenuhi syarat,
dan lain sebagainya.[3]
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, masalah dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
1.
Kondisi
kerukunan umat beragama di Indonesia saat ini kurang baik sejak kasus penistaan
agama yang dilakukan oleh seorang aparat pemerintah.
2.
Konflik
agama terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
3.
Kepercayaan
individu akan agama yang dianutnya adalah agama yang paling benar sehingga
menyebabkan konflik.
C.
Rumusan Masalah
Untuk mengetahui
tujuan riset mengenai Toleransi Umat Beragama di
Indonesia saat ini, maka sebagai rumusan masalahnya adalah:
1.
Bagaimanakah pendapat masing-masing umat beragama
mengenai toleransi antar umat beragama di Indonesia ?
2.
Apakah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pertikaian antar umat beragama ?
D.
Tujuan Pembahasan
Tujuan
permasalahan riset mini ini adalah:
1.
Untuk mengetahui pendapat masing-masing umat beragama
mengenai toleransi antar umat beragama di Indonesia.
2.
Untuk menegetahui sebab utama terjadinya pertikaian
anatar umat beragama.
BAB
II
KERANGKA
TEORI
A.
Variabel
X
Variabel X adalah variabel bebas yaitu variabel yang memberikan pengaruh
terhadap variabel Yataupun disebut dengan faktor permasalahan pembahasan. Pada
penelitian riset saya, adapun variabel bebas nya yaitu toleransi dalam menganut
agama masing-masing. Toleransi diartikan memberikan tempat kepada pendapat yang
berbeda. Pada saat bersamaan sikap menghargai pendapat yang berbeda itu disertai
dengan sikap menahan diri atau sabar. Oleh karena itu di antara orang yang
berbeda pendapat harus memperlihatkan sikap yang sama yaitu saling mengharagai
dengan sikap yang sabar.
Toleransi antar umat beragama adalah
suatu kondisi sosial di mana semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa
mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Masing-masing hidup sebagai pemeluk agama yang baik dalam keadaan rukun dan
damai. Karena itu toleransi antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari
sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagamaan dan perasaan
orang lain. Tetapi ini tidak harus berarti bahwa toleransi antar umat beragama
didasarkan pada sikap sinkretis, sebab justru akan menimbulkan kekacauan dan
merusak nilai agama itu sendiri.
B.
Variabel
Y
Variabel
Y adalah variabel terikat yaitu variabel yang di berikan pengaruh terhadap
variabel X ataupun inti dari penelitian kita. Dalam riset ini adapun variabel Y
(variabel terikat) adalah masyarakat Indonesia tekhusus didaerah Medan,
Sumatera Utara. Di Indonesia sendiri khususnya Medan, Sumatera Utara toleransi
antar umat beragama menurut para pemuka agama yang telah saya wawancarai sudah
bisa dikatakan cukup bagus. Namun, kesalahpahaman dapat terjadi jika ada faktor
lain yang mempengaruhi mereka. Setiap agama
mengajarkan untuk hidup rukun dan saling menghargai perbedaan yang ada. Tetapi
pengamalan yang mereka lakukan justru fanatik yang berlebihan terhadap agamanya
masing-masing. Tugas umat beragama, bukanlah berusaha mengubah agama orang lain
untuk mengikuti agama yang dianutnya. Jika ini menjadi landasannya, maka
kerusuhan pasti akan timbul.
Di
Indonesia, kehidupan beragama berkembang dengan subur. Pelaksanaan upacara-upacara keagamaan baik dalam bentuk
ibadah maupun dalam bentuk peringatan tidak hanya terbatas rumah-rumah atau
tempat-tempat resmi masing-masing agama, tapi juga pada tempat lain seperti di
kantor-kantor dan di sekolah-sekolah. Di sini berlaku
toleransi, yaitu berupa fasilitas atau izin mempergunakan tempat dari atasan
(beragama lain) yang bersangkutan.
BAB III
METODELOGI
RISET
A.
Pendekatan
Penelitian.
Dalam penelitian ini, pendekatan yang dilakukan
adalah melalui pendekatan kualitatif. Artinya data yang dikumpulkan berasal
dari naskah wawancara langsung. Metode
kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi
objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik
pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari generalisasi .
Dalam penelitian yang kami lakukan, kualitatif yang saya
maksud adalah kualitas dari jawaban yang telah saya terima dari pertanyaan yang
saya paparkan pada saat melakukan wawancara kepada narasumber yaitu para pemuka
agama.
B.
Latar Penelitian (Tempat)
Latar penelitian adalah tempat dimana penelitian
akan dilakukan, beserta jalan dan kotanya. Dalam penelitian ini, saya melakukan wawancara di empat (4) tempat peribadatan yaitu:
Masjid, Gereja, Vihara, dan Kuil. Adapun alamatnya adalah; (1) Masjid Nurul
Ikhlas Jln. Keramat, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, (2) Gereja
Batak Karo Protestan di Jln.Ahmad Dahlan, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera
Utara, (3)Vihara Maitreya Jln.Cemara Boulevard Utara No.8 Medan Estate, Percut
Sei Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara
(4) Kuil Sri Tandayudha Bani Kuil di Jln. Teuku Hasanuddin (Pasar 3)
Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara
- Sumber Data
Sumber data dalam penelitian yang saya lakukan
berasal dari narasumber yang saya wawancarai. Narasumber yang saya waawncarai
berasal dari orang-orang pemuka agama yaitu: (1) Ust. H. Luqman Hakim Siregar.
Usia 66 tahun (2) Bapak Pendeta Boni Ginting. Usia 60 tahun. (3) Sad Agustin
Ganesha Putra SPd.h Usia 28 tahun (4) Fiku Avhivaru. Usia 30 tahun.
D.
Teknik
Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan langkah yang sangat
penting dalam penelitian, karena itu seorang peneliti harus terampil dalam
mengumpulkan data agar mendapatkan data yang valid. Pengumpulan data adalah
prosedur yang sistematis dan standart untuk memperoleh data yang diperlukan .
1.
Wawancara
Tujuan penulis menggunakan metode ini untuk
memperoleh data secara jelas dan konkrit tentang bagaimana keadaan sistem
polotik dan pemerintahan di Indonesia. Dalam penelitian ini, peneliti
mengadakan wawancara dengan para pemuka agama.
2.
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah kumpulan data dengan
meneliti catatan-catan penting yang sangat erat hubungannya dengan objek
penelitian. Tujuan digunakan metode ini untuk memperoleh data secara jelas dan
konkrit tentang bagaiman keadaan sistem polotik dan pemerintahan di Indonesia.
Hasil dokumentasi :
BAB
IV
TEMUAN
DAN PEMBAHASAN
A.
Temuan
Lapangan
Teknik yang saya lakukan adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Dengan mengajukan dua pertanyaan kepada masing-masing narasumber.
Saya hanya mewawancarai empat pemuka agama sebagai sampel dari enam agama yang
dimiliki di Indonesia. Karena ke enam agama di Indonesia merupakan pembagian
dari dua agama yang ada. Sehingga saya beranggapan bahwa empat pemuka agama ini
merupakan sampel dari enam agama yang dimiliki Indonesia.
a.
Agama
Islam.
Ustad.H. Luqman Hakim Siregar
(66 tahun)
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai toleransi umat beragama di Indonesia?
Jawaban : Toleransi
terbagi 2, yaitu: Ukhwaniyah dan Ubudiyah. Ubudiyah adalah toleransi
yang tidak ada tawar-menawar masalah
agama apapun masalahnya. Ukhwaniyah adalah tolaransi yang diperbolehkan dengan
umat beragama non muslim yang masih sesuai dengan syariat Islam. Jika kita
beragama Islam dan ingin bertoleransi kepada agama lain, ada yang diperbolehkan
dan ada yang tidak. Contohnya yang tidak diperbolehkan adlah kita tidak boleh
mengikuti acara religi agama lain walaupun teman dekat kita yang beraga non
muslim mengajak kita. Contoh yang diperbolehkan adalah jika teman kita yang
beragama non muslim meminjam sesuatu dari kita maka berilah. Misalnya kita
ingin bersedekah, alangkah baiknya kita utamakan agama kita, Islam terlebih
dahulu lalu jika memungkinkan memberi lagi, berilah yang non muslim.
2.
Apakah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pertikaian antar umat beragama di Indonesia?
Jawaban : Setiap kejadian itu pasti ada yang bersifat
mendukung dan ada yang bersifat tidak mendukung. Mengenai konflik agama itu
yang menjadi penyebab utama adalah kesalahan individu, propokator juga menjadi
pemicunya. Karena propokator ada yang berniat baik dan ada yang buruk. Mereka
selalu mengambil kesempatan dalam kesempitan. Yang namanya manusia pasti ada
yang bersifat pro dan ada yang kontra. Apapun masalah yang sedang terjadi.
b.
Agama
Kristen.
Bapak Boni Ginting
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai toleransi umat beragama di Indonesia?
Jawaban : Toleransi di Indonesia, khususnya di
Sumatera Utara itu menurut saya sudah baik
walaupun didaerah lain kalau menurut saya agak kurang memadai sikap
toleransinya. Kalau
masalah di Tanjung Balai baik-baiknya orangnya. Meraka dapat dikatakan baik sikap toleransi antar agama satu dengan agama
lainnya. Dan tiba-tiba terjadi konflik.
Menurut saya ini hanya karena adanya kesalahpahaman. Kalau masalah
provokasi itu tergantung personalnya yang menanggapinya.
2.
Apakah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pertikaian antar umat beragama ?
Jawaban : Yang menjadi penyebabnya terkadang itu adalah
personal. Juga kalau masalah konflik antar umat beragama sepertinya ada sedikit
unsur politik juga didalamnya tetapi memang lebih banyak personalnya yang
menjadi penyebab masalah ini timbul. Terkadang mereka yang tidak tau apa-apa
tentang agama tetapi seolah tau tentang agama dan menyebabkan kesalahpahaman
ketika dia berbicara didepan umum. Sebagai seorang pemuka agama, kita harus
membekali umat kita mengenai perbedaan dan memberikan pengertian kepada mereka
bahwa Indonesia memiliki agama yang beragam. Masalah
individunya mau mendengarkan atau tidak itu terserah mereka, biarkan masing-masing memilih jalannya sendiri yang
menurutnya itu benar. Karena didalam UUD juga sudah ditetapkan tentang
kebebasan beragama. Jadi kenapa kita harus berselisih antar agama yang kita
anut dengan agama yang orang lain anut ? intinya kita harus menghargai orang
terlebih dahulu lalu orang lain akan menghargai kita.
c.
Agama
Buddha.
Fiku Avhivaru (30 tahun)
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai toleransi umat beragama di Indonesia?
Jawaban : Tergantung daerahnya masing-masing.
Seperti di kampung, orang-orang disana saling membantu bahkan dalam membangun
tempat beribadatan. Kalau dikota sudah
lumayan bagus, hanya saja sudah agak tergeser karena
faktor teknologi.
2.
Apakah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pertikaian antar umat beragama ?
Jawaban : Masalah konflik yang terjadi itu karena
pemikiran yang hatinya tidak tenang. Dari individu yang tidak bisa melihat
masalah secara jeli. Dan pemberitaan media yang terkadang melebih-lebihkan
berita sehingga menimbulakan kesalahpahaman. Profokator bisa saja dikatakan
sebagai penyebab utama terjadinya konflik tetapi itu kembali ke individunya
lagi, jika seseorang yang di profokatif menanggapimya dengan hati yang tenang
maka tidak akan terjadi konflik. Maka dari itu kita sebagai individu tidak
boleh asal meng-klaim seseorang itu buruk. Kita sebagai manusia berhak bahagia.
d.
Agama Hindu
Sad Agustin Ganesha Putra SPd.h (28 tahun)
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai toleransi umat beragama di Indonesia?
Jawaban : Toleransi di Sumatera Utara khususnya
Medan sebenarnya sudah saling menghargai, contohnya seperti di Lubuk Pakam,
ketika mereka umat non Hindu beribadah kami akan menghargainya. Dan yang saya lihat,
mereka juga menghargai pada saat kami beribadah. Juga di sini tidak ada pernah terjadi cekcok dan tidak pernah terjadi
perang antar umat beragama. Jika ada terjadi konflik sebaiknya FKUB
yaitu Forum Konferensi Umat Beragam
harusnya turun utuk meredam situasi. Jadi ketika
ada masalah maka yang harus berkumpul terlebih dahulu adalah para pemuka agama
dari setiap agama yang ada di Indonesia. Sehingga bisa diselesaikan tanpa ada
yang harus memanasi.
2.
Apakah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pertikaian antar umat beragama ?
Jawaban : Masalah konflik yang terjadi itu sebenarnya ada
pihak ketiga yang salah menyampaikan informasi atau sengaja menghacurkan kita
melalui media sosial. Terkadang disaat kedua belah pihak sedang terjadi cekcok,
ada satu pihak datang memanas-manasi dan terjadilah konflik antar agama
tersebut.
- Pembahasan
Secara
umum kondisi kerukunan
antarumat beragama di Sumatera
Utara tetap kodusif dan terkendali. Kendatipun dibeberapa daerah terjadi
insiden dan konflik yang segera mendapat perhatian dan penyelesaian karena
konflik yang terjadi disini tidak sedahsyat didaerah lain yang ada di
Indonesia. Namun, sebagian lagi dalam proses penyelesaian yang apabila dibiarkan
dan tidak cepat dicarikan solusinya akan dapat mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.[4]
Agama menjadi kekuatan
nyata dalam proses pembangunan bangsa. Otoritas kepemimpinan keagamaan
merupakan faktor yang ikut menentukan pola kesatuan dan kerukunan umat
beragama. Dengan otoritas tersebut, para pemimpin agama beserta lembaga-lembaga
keagamaannya menggarap masalah-masalah yang tidak terjangkau oleh tangan
pemerintah. Adapun peranan para pemimpin dan tokoh agama dalam pembangunan
antara lain sebagai berikut:
1. Menerjemahkan
nilai-nilai dan norma-norma agama dalam kehidupan masyarakat;
2. Menerjemahkan
gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh rakyat;
3. Memberikan pendapat,
saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk
suksesnya pembangunan; dan
4. Mendorong dan
membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan.[5]
- Solusi
Melihat kondisi toleransi
antar umat beragama yang terjadi di Indonesia sekarang ini sebagai masyarakat
yang beragama kita harus saling menghargai antara agama yang satu dengan agama
yang lainnya dan saling menjaga perasaan agama lain agar tidak terjadi
kesalahpahaman yang dapat menimbulkan perang antar agama. Antara agama satu
dengan agama yang lainnya yang berbeda pendapat
hendaknya bisa saling memberikan tempat bagi pendapatnya. Masing-masing
pendapat memperoleh hak untuk mengembangkan pendapatnya dan tidak saling menjegal
satu sama lain.
Toleransi tidak berarti seseorang
harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya. Toleransi harus
dibedakan dari komfromisme, yaitu menerima apa saja yang dikatakan orang
lain asal bisa menciptakan kedamaian dan kerukunan, atau saling memberi dan
menerima demi terwujudnya kebersamaan.
Kita hanya perlu
saling menghormati, menghargati, dan mencipatakan kerjasama antar umat beragama
sehingga akan menimbulkan keharmonisan dalam suatu negara yang memiliki
bermacamm-macam agama yang berbeda.
BAB
V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat Indonesia sudah
dapat dikatakan bagus dalam hal bertoleransi antara umat beragama.
Toleransi adalah sikap
lapang dada terhadap prinsip orang lain. Toleransi tidak berarti seseorang
harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya. Tugas umat beragama, bukanlah berusaha mengubah agama
orang lain untuk mengikuti agama yang dianutnya. Jika ini menjadi landasannya,
maka kerusuhan pasti akan timbul. Menurut para pemuka agama yang sudah saya wawancarai yang
terpenting dari bertoleransi itu adalah sikap kita menanggapi provokator yang
ingin mengadu domba kita antara umat beragama. Sikap kita menanggapinya adalah
dengan hati yang tenang agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menjadikannya
masalah besar.
B.
Saran
Sebagai umat beragama dan sebagai warga
negara Indonesia yang baik kita harus mampu saling menghargai satu sama lai,
kita juga haru saling menghargai perbedaan. Di dalam ajaran setiap agama pasti
mengajarkan tentang saling harga menghargai
san saling sayang-menyayangi. Hubungan
sosial keagamaan apabila dikelola dengan tepat, maka akan dapat menumbuhkan
semangat kebersamaan dengan cara kerjasama. Tetapi sebaliknya, apabila tidak
dikelola dengan tepat akan menjadi sumber perpecahan dan permusuhan dalam
masyarakat. Maka dari itu sangat diperlukannya sikap saling menghargai satu
sama lain, kerjasama harus diciptakan antara umat beragama dan saling
menghormati antar pemeluk agama lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Daulay, Zailuddin. 2003. Riuh di Beranda
Satu: Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Jakarta : Paramadina
Usman, Fatimah. 2002. Wahdat Al-Adyan: Dialog
Pluralisme Agama. Yogyakarta : LKIS
Pulungan, Abbas. 2013. Relasi Sosial Umat
Beragama Di Sumatera Utara. Medan : IAIN Press
Taher, Tarmizi. 1998. Kerukunan
Hidup Umat Beragama Dan Studi Agama-Agama. Yogyakarta : LPKUB
IAIN
[1] Zainuddin Daulay, Riuh di Beranda Satu:
Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, (Jakarta: Depag, 2003), hlm. 61.
[4] Ahmad Khurodi dan Erik, Kejasama Umat
Beragama dalam Al-Quran (Malang: UIN Maliki Press, 2011), hal. 46-47
[5] Tarmizi Taher, Kerukunan Hidup Umat Beragama Dan Studi Agama-Agama, (Yogyakarta : LPKUB
IAIN Sunan Kalijaga, 1997) hal.4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar